Selasa, 28 April 2020

Ikatan Guru Indonesia


igi

Seorang guru diharapkan memiliki empat kompetensi. Kompetensi yang perlu dimiliki guru adalah kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Empat kompetensi yang sudah dimiliki oleh guru akan lebih baik bila ditingkatkan agar dapat menunjang pengabdian guru tersebut.
Kegiatan peningkatan kompetensi guru yang bisa dilakukan adalah bergabung dengan komunitas guru, salah satunya adalah komunitas yang bernama Ikatan Guru Indonesia.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) merupakan organisasi guru yang terdaftar melalui SK Depkumham No AHU-125. AH.01.06 Tahun 2009. IGI berkonsentrasi pada peningkatan kompetensi guru baik dalam kompetensi profesional, paedagogik, sosial, maupun kepribadian. Kegiatan yang dilakukan adalah mengadakan pelatihan-pelatihan yang berfokus pada peningkatan kompetensi guru.

Pelatihan-pelatihan yang tersedia dan bisa diikuti di antaranya adalah pelatihan pembuatan blog, video, ice breaking, dan aplikasi pembelajaran. Saat pelatihan, Bapak dan Ibu Guru akan mendapatkan modul materi pelatihan yang diikuti dan bimbingan oleh mentor yang berpengalaman. Seusai pelatihan, peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat. Sangat bermanfaat, bukan?

Sebelum mengikuti kegiatan pelatihan tersebut, Bapak dan Ibu guru sebaiknya mendaftar menjadi anggota IGI. Cara mendaftar dapat mengklik tautan berikut: [pendaftaran IGI]


Banyak manfaat yang didapatkan saat menjadi anggota IGI, salah satunya adalah mengikuti pelatihan yang berguna untuk meningkatkan kompetensi guru. Pelatihan-pelati

0 komentar:

Posting Komentar